Selasa, 20 Mei 2014

PAHAM-PAHAM BESAR DUNIA




PAHAM-PAHAM BESAR DUNIA

Soal:
Buatlah analisis dan penjelasan tentang munculnya paham-paham besar (isme) secara berurutan dan saling mendasari antara paham satu dengan paham yang lainnya, dilengkapi dengan skema (bagan)!

Jawab:
Ada beberapa paham yang muncul di dunia. Paham-paham ini tentunya saling berkaitan satu sama lain. Paham faham yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1) Feodalisme, 2) Liberalisme, 3) Demokrasi, 4) Nasionalisme, 5) Kapitalisme, 6) Imperialisme, 7) Sosialisme, 8) Komunisme, 9) Fasisme.
Awal munculnya paham-paham besar di dunia adalah Feodalisme yang kita pamahi sebagai pinjaman tanah dari tuan tanah kepada bawahannya, maka dari paham Feodalisme lahirlah paham yang di sebut Liberalisme, dengan pemahaman kita paham ini adalah paham kebebasan. Liberalisme terbagi menjadi tiga, yaitu segi politik yang akan melahirkan dua paham Demokrasi dan Nasionalisme, sedangkan dari segi ekonomi melahirkan paham Kapitalisme yang kita kenal dengan paham yang berusaha mengumpulkan kekayaan sebanyak mungkin. Adanya paham Kapitalisme ini juga melahirkan paham Imperialisme yang mendorong bangsa-bangsa barat melakukan ekspansi ke seluruh penjuru dunia.
Adanya ekspansi yang dilakukan bangsa-bangsa barat juga melahirkan dua paham yang disebut Fasisme dan Sosialisme, sosialisme pun juga dibagi menjadi dua paham yaitu Sosial Demokrat dan Komunisme, sehingga Komunisme berkembang menjadi Ero Komunisme. Untuk lebih mendalam pengetahuan kita tentang paham-paham besar ini akan di bahas satu per satu.
Paham-paham tersebut apabila digambarkan dalam bagan akan tampak seperti gambar dibawah ini:



BAGAN KETERKAITAN PAHAM-PAHAM BESAR DI DUNIA
FEODALISME
FASISME
KOMUNIS
SOSIAL DEMOKRAT  DEDEMOKRAT
IMEPRIALISME
SEGI POLITIK
SEGI POLITIK

LIBERALISME
SOSIALISME
SEGI EKONOMI
KAPITALISME
DEMOKRASI

NASIONALISME
SEGI POLITIK

 



 


Keterangan dari gambar:        
1. FEODALISME
Feodalisme berasal dari bahasa latin yaitu beneficum (kemudian berubah menjadi feudum atau fief) yang berarti pinjaman yaitu pinjaman sebidang tanah dari tuan kepada vazalnya. Dalam perkembangannya tidak hanya tanah yang dipinjamkan tetapi juga kedudukan yang lama kelamaan menjadi turun temurun. Ada dua hal besar yang menjadi sebab atau faktor utama yang mempengaruhi munculnya sistem feodal di eropa. Dua faktor tersebut yaitu:
a.       Abad kegelapan yang melanda seluruh kawasan eropa
Runtuhnya Romawi Barat,telah menyebabkan wajah Eropa menjadi masyarakat Agraris dengan rumah tangga desa tertutup.Disitu tidak terdapat lalu lintas uang.Semua wujud kemasyarakatan didasarkan atas kepemilikan tanah.Hanya pemilik tanah yang memungkinkan adanya administrasi dan sistem militer negara, keadaan ini menciptakan kebutuhan akan tanah-tanah luas.
b.      Unsur kebudayaan yang membentuk feodalisme
percampuran antara kedua kebudayaan yang dimaksud adalah kebudayaan militer suku suku bangsa jerman dengan kebudayaan sistem kepemilikan tanah romawi. sistem kepemilikan tanah romawi dimana para masyarakat bawah yang tidak kuat membayar pajak tanah terpaksa menjual tanahnya kepada para tuan tanah yang memiliki modal besar akhirnya bercampur dengan kebudayaan militer bangssa jerman. kemudian dari percampuran tersebut para tuan tanah yang memiliki modal besar membentuk pasukan militer sendiri untuk melindungi dirinya masing masing.
Jika kita pahami lebih jauh, Feodalisme dapat dikatakan sebuah paham yang lahir dari tata cara dan aturan-aturan negara yang mengatur peminjaman tanah para bangsawan. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa pada masa itu haruslah tunduk pada tuan tanah yaitu seorang raja. Dengan keadaan seperti ini maka muncullah reaksi dari kalangan masyarakat, terutama kaum tengah atau borjuis dan para pedagang yang tidak sejalan dengan apa yang diterapkan oleh raja, mereka menginginkan suatu kebebasan hidup, yang akan mendasari merekan mendapat hidup yang lebih baik setelah muncul sektor perdagangan, hal ini melatar belakangi munculnya paham liberalisme..

2. LIBERALISME
            Dalam sejarah kemunculannya liberalisme sebenarnya muncul akibat adanya pengekangan dari berbagai aspek kehidupan, yaitu dalam bidang politik kala itu kebebasan berpendapat sangatlah kurang di eropa. Adanya pembatasan berpendapat dan berpartisipasi berpolitik oleh pihak pemerintah membuat kehidupan di eropa kala itu timpang. Golongan atas makin berkuasa sedangkan golongan bawah semakin tertindas lalu kebebasan dalam hal ekonomi juga cukup terkekang adanya sistem feodalisme yang di praktekkan oleh para kaum peilik tanah membuat kesenjangan perekonoian semakin meraja lela.
Liberalisme berasal dari kata liberal dan isme. Liberal berarti berpandangan bebas dan terbuka. Kata isme menunjukkan suatu paham. Jadi dapat disimpulkan secara singkat Liberalisme adalah suatu paham atau pandangan yang menginginkan adanya kebebasan dan terbuka.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Liberalisme yang berkembang dibidang politik, yaitu suatu kebebasan individu untuk menyampaikan aspirasi, pendapat dan berpolitik. Dengan kata lain pada saat itu kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, paham ini nampak dalam Demokrasi dan Nasionalisme. Dan Liberalisme yang berkembang dibidang ekonomi, yang menghendaki adanya sistem ekonomi bebas, yang tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, mengumpulkan harta benda, yang sangat nampak pada paham Kapitalisme. Sedangkan Liberalisme dalam agama disini adalah liberal dalam masalah ibadah dan agama atau kebebasan dalam beribadah dan beragama. Setiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan beragama dan menolak campur tangan negara atau pemerintah tetapi dalam kebebasan tersebut tentu tidak bebas mutlak, ada peraturan dalam memeluk agama. Kebebasan agama ini muncul saat terjadinya peristiwa gereja di abad pertengahan yang terlalu mengekang umat.



3. DEMOKRASI
Demokrasi sendiri sebenarnya adalah kelanjutan atau perkembangan dari sistem liberalisme di bidang politik. Asas yang dianut sebenarnya adlah sama sama asas kebebasan yang menjaga hak setiap individu dalam dunia politik. Akan tetapi dalam sistem Demokrasi ini faham kebebasan itu dikembangkan dan dibentuk lebih rinci dengan membuat sistem yang bertujuan untuk menjaga hak stiap masyarakat baik golongan atas, menengah, maupun bawah sehingga hak masing masing individu menjadi setara terutama dalam urusan politik tapi tidak menutup kemungkinan juga dalam bidang bidang yang lain.
Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
            Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino. Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino.

4. NASIONALISME
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Pada mulanya unsur-unsur pokok nasionalisme itu terdiri atas persamaan-persamaan darah (keturunan), suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan agama, bahasa dan kebudayaan. Nasionalisme akan muncul ketika suatu kelompok suku yang hidup di suatu wilayah tertentu dan masih bersifat primordial berhadapan dengan manusia-manusia yang berasal dari luar wilayah kehidupan mereka. Lambat laun ada unsur tambahan, yaitu dengan adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang peranan dalam kelompok atau masyarakat (demokrasi politik dan demokrasi sosial) serta adanya persamaan kepentingan ekonomi. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah nasionalisme modern.
            Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.

5. KAPITALISME
Kapitalisme sendiri berasal dari dua suku kata latin yaitu caput yang artinya kepala, kehidupan dan kesejahteraan. sedangkan kata isme berarti paham atau ajaran. Caput sendiri kemudian difeneralisasikan menjadi kapital lalu kemudian menjadi sebuah faham kapitalisme. Kapital sendiri dimaknakan menjadi kesejahteraan dalam artian umum kapitalisme adalah sebuah sistim atau faham yang mengurusi segala sesuatu di bidang perekonomian. Kapitalisme sendiri kemudian berkembang menjadi sebuah faham yang sangat mengutamakan keuntungan sebesar besarnya dalam sebuah transaksi.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya, kapitalisme juga merupakan suatu cara mengadakan produksi dengan dasar menghadang laba. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi politik yang cenderung kearah pengumpulan kekayaan secara individu (pemilik modal). Dengan kata lain kapitalisme adalah suatu paham atau ajaran mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan modal atau uang.
Sejarah kapitalisme melewati tiga fase sebagai berikut:
1.      Kapitalisme Awal ( 1500 – 1750 ). Kapitalisme pada fase ini masih mengacu pada kebutuhan pokok yang ditandai dengan hadirnya industri sandang di Inggris sejak abad XVI sampai abad XVIII. Dan berlanjut pada usaha perkapalan, pergudangan, bahan- bahan mentah, barang- barang jadi dan variasi bentuk kekayaan yang lain. Dan kemudian berubah menjadi perluasan kapasitas produksi, dan talenta kapitalisme ini yang kemudian hari justru banyak menelan korban. Di perkotaan, para saudagar kapitalis menjual barang-barang produksi mereka dalam satu perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya. Mula-mula mereka menjual barang pada teman sesama saudagar seperjalanan, lalu berkembang menjadi perdagangan public. Sementara di wilayah pedesaan saat itu masih cenderung feodalistik.
2.      Kapitalisme klasik. Berlangsung sekitar tahun 1750 sampai tahun 1914. Awal munculnya tahap ini diawali dengan munculnya revolusi industri di Inggris. Revolusi industri ini dipicu dengan ditemukannya mesin uap, sehingga mulai muncul mesin-mesin dengan skala besar untuk membantu memproduksi barang dalam jumlah banyak. Hal ini
menimbulkan pergeseran dari perdagangan public ke perdagangan industri. Pada fase ini jugalah muncul "bapak kapitalisme", Adam Smith, yang terkenal
dengan bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776). Ajaran kapitalisme
Adam Smith yang terkenal dalam buku ini adalah laissez faire dan invisible hand.
Laisez faire mengandung arti bahwa dalam kegiatan perekonomian pemerintah tidak
boleh ikut campur. Sedangkan yang dimaksud dengan invisible hand (tangan gaib)
adalah bahwa setiap individu dibimbing oleh "tangan tak terlihat" dalam
merealisasikan kepentingan dirinya sendiri.
3.      Kapitalisme lanjut ( 1914 – sekarang ). Kapitalisme lanjut merupakan fase lanjutan dari kapitalisme industri. Kapitalisme industri memicu agregasi akumulasi modal bersama yang dikumpulkan melalui pembaruan perusahaan nasional dan multinasional. Dalam fase ini, kapitalisme bukan semata lagi hanya mengakumulasi modal tapi lebih dari itu, yaitu investasi. Dalam arti ini, kapitalisme tidak hanya bermakna konsumsidan produksi belaka, tapi menabung dan menanam modal sehingga mendapatkan keuntungan berlipat dari sebuah usaha adalah usaha yang terus ditumbuhkan. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya didasarkan pada soal faktor produksi tapi juga faktor jasa dan kestabilan sistem sosial masyarakat.
            Dari Kapitalisme yang merupakan sistem ekonomi politik yang cenderung kearah pengumpulan kekayaan secara individu (pemilik modal), beralih ke paham yang lain. Bahwa Kapitalisme melahirkan Imperialisme.

6. IMPERIALISME
Perkataan imperialisme berasal dari kata Latin "imperare" yang artinya "memerintah". Hak untuk memerintah (imperare) disebut "imperium". Orang yang diberi hak itu (diberi imperium) disebut "imperator". Yang lazimnya diberi imperium itu ialah raja, dan karena itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya (ialah daerah dimana imperiumnya berlaku) disebut imperium. Pada zaman dahulu kebesaran seorang raja diukur menurut luas daerahnya, maka raja suatu negara ingin selalu memperluas kerajaannya dengan merebut negara-negara lain. Tindakan raja inilah yang disebut imperialisme oleh orang-orang sekarang, dan kemudian ditambah dengan pengertian-pengertian lain hingga perkataan imperialisme mendapat arti-kata yang kita kenal sekarang ini. hingga kata imperealisme ini bisa digunakan untuk dan menetap dimana saja.
Imperialisme kuno suatu bentuk perluasan jajahan yang memiliki berbagai tujuan. Yang kita ketahui penyebaran agama, mendapatkan kekayaan, dan memperoleh kejayaan (Gold, Glory, Gospel). Sedangkan Imperialisme modern bermula setelah Revolusi Industri di Inggris tahun 1870-an yang mengakibatkan industri besar-besaran. Hal yang menjadi faktor pendorongnya adalah adanya kelebihan modal dan barang di negara-negara Barat. Selepas tahun 1870-an, Negara-negara Eropa berlomba-lomba mencari daerah jajahan di wilayah Asia, Amerika dan Afrika. Mereka mencari wilayah jajahan sebagai wilayah penyuplai bahan baku dan juga sebagai daerah pemasaran hasil industri mereka.
Dari tujuan Imperialis yang seperti itu akan lahir paham berikutnya yaitu Fasisme dan Sosialisme. Fasisme yang merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris, dan imperialis.

7. FASISME
Fasisme merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran  partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris, dan imperalis. Fasisme berasal dari kata latin “Fasces” artinya kumpulantangkai  yang  diikatkan  kepada sebuah kapak, yang melambangkan pemerintahan di Romawi kuno. 
Istilah “fasisme” pertama kali digunakan di Italia oleh pemerintah yang berkuasa tahun 1922-1924 pimpinan Benito Mussolini. Dan gambar tangkai-tangkai yang diikatkan  pada  kapak  menjadi  lambang  partai  fasis  pertama.  Setelah  Italia, pemerintahan fasis  kemudian  berkuasa  di Jerman  dari  1933  hingga  1945,  dan  di Spanyol dari 1939 hingga 1975. Setelah Perang Dunia II, rezim-rezim diktatoris yang muncul di Amerika Selatan  dan  negara-negara belum  berkembang lain umumnya digambarkan sebagai fasis.


8. SOSIALISME
            Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
            Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis (1848). Dalam edisi bahasa Inggris 1888 Marx memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Hal ini dilakuakn sebab Marx ingin membedakan teorinya yang disebut “sosialisme ilmiah” dari “ sosialisme utopia” untuk menghindari kekaburan istilah dua sosialisme dan juga karena latarbelakang sejarahnya. Marx memakai istilah “komunisme” sebagai ganti “sosialisme” agar nampak lebih bersifat revolusioner.
            Dengan demikian dapat dikemukakan, sosialisme sebagai idiologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.

9. KOMUNISME
Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Dengan adanya paham kapitalis yang secara tidak langsung banyak menindas kaum proletar maka lahirlah paham yang disebut dengan paham Komunis. Dalam paham ini hak milik pribadi tidak ada karena akan menimbulkan kapitalisme, yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Oleh karena itu, hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif dan individualisme diganti dengan sosialisme komunis.
Dalam hal beragama, komunisme yang dirumuskan Karl Marx menyatakan bahwa manusia adalah suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan menghasilkan sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Dalam hal ini, komunisme berpaham atheis (tidak bertuhan) karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri dan bukan oleh hal-hal lain di luar dirinya. Komunisme berpandangan bahwa Agama merupakan Chandu, dan tidak adanya kelas dalam tatanan masyarakat (sama rata sama rasa) dan komunis juga menginginkan kemenangan diperoleh kaum proletar.



DAFTAR PUSTAKA

Soekarno, Ir. 1963. “Dibawah Bendera Revolusi” djilid satu. Djakarta: dibawah bendera  revolusi

POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA KAITANNYA DENGAN KERJASAMA NEGARA-NEGARA ASEAN



BAB 1. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Suatu bangsa yang merdeka tidak dengan serta merta dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Misalnya, ketika awal berdirinya negara Kesatuan republik Indonesia, untuk memperoleh pengakuan dan dukungan dari negara lain terhadap kemerdekaannya, para pendiri Indonesia mengadakan hubungan dengan Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir dan sebagainya. Hasilnya yaitu  dapat berdiri dengan tegak dan mempertahankan kemerdekaanya sampai sekarang. Hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak bisa dilepaskan dari kebijakan politik luar negeri suatu negara termasuk Indonesia, perlu dipahamami dulu definisi atau pengertian dari politik luar negeri seperti berikut : (1) Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain; (2) Politik luar negeri merupakan kumpulan kebijaksanaan atau setiap yang ditetapkan oleh suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara lain untuk yang ditujukan untuk kepentingan nasional; (3) Politik luar negeri merupakan penjabaran dari politik nasional, sedangkan politik nasional merupakan penjabaran untuk dari kepentingan nasional atau tujuan negara yang bersangkutan.
Pada dasarnya politik luar negeri merupakan  strategi untuk melaksanakan kepentingan nasional atau tujuan negara yang ada kaitannya dengan negara lain.Dalam sejarah bangsa Indonesia, sejak tanggal 2 September 1948, PemerintahIndonesia mengambil haluan bebas aktif untuk politik luar negerinya. Dalam siding Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Pemerintah Indonesiamenyampaikan sikap politik luar negeri Indonesia seperti berikut. Sikap pemerintah tersebut dipertegas lagi oleh kebijakan politik luar negeri Indonesia yang antara lain dikemukakan oleh Drs. Moh. Hatta. Ia mengatakan, bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut: (a) Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara; (b) Memperoleh barang-barang dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri; (c) Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat; (d) Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan falsafah negara Indonesia.Politik yang bebas aktif.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan politik luar negeri Indonesia bebas aktif?
2.      Apa saja landasan politik luar negeri Indonesia?
3.      Bagaimana perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif kaitannya dengan kerjasama Indonesia-ASEAN?
4.      Bagaimanakah peran Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.
2.      Untuk mengetahui apa yang landasan politik luar negeri Indonesia.
3.      Untuk mengetahui bagaimana perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif kaitannya dengan kerjasama Indonesia-ASEAN.
4.      Untuk mengetahui bagaimana peran Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi.


BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Politik Bebas Aktif
Pembukaan UUD1945 alinea ke-4 menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional Indonesia (dari dalam) adalah melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Guna mewujudkan tujuan tersebut, dirumuskanlah kebijakan politik luar negri Indonesia yang disebut politik luar negri bebas dan aktif.
Politik luar negeri Indonesia bebas aktif Menurut A.W. Wijaya yaitu bebas berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau suatu politik negara asing atau bagian-bagian  negara tertentu (contohnya blok fasis dan sekutu) atau negara adikuasa (superpower). Aktif berarti tidak memberikan sumbangan atau bantuan realistis, namun giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan cara menghormati kedaulatan dan keutuhan negara lain. Sedangkan menurut UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negri dikemukakan bahwa politik luar negri diartikan sebagai kebijakan, sikap, langkah pemerintah republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lainya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Adapun penjelasan mengenai pengertian politik luar negri bebas pro aktif adalah sebagai berikut. Bebas artinya sebagai berikut.
  • Bebas menentukan masa depan/nasib bangsanya sendiri tanpa campur tangan bangsa atau negara lain.
  • Bebas tidak mengikuti salah satu kewenangan/kekuatan di dunia ini baik Blok Barat maupun Blok Timur ataupun negara-negara maju (superpower).
  • Bebas menentukan sikap apapun yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 dalam menghadapi berbagai masalah internasional. 
Proaktif artinya sebagai berikut.
  • Tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah internasional sesuai dengan komitmen, aktif menghapuskan penjajahan di dunia, menciptakan ketertiban dunia, dan menegakkan keadilan dalam dunia internasional.
  • Ikut Aktif dalam setiap kegiatan internasional asalkan berdasarkan asas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
2.2 Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memilki landasan yang kuat dan kokoh. Landasan tersebut tercantum pada alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta pasal 11 UUD 1945. Dalam alinea pertama disebutkan, " penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Sedangkan dalam alinea keempat dinyatakan, " ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial " Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, "Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain." Selain landasan tersebut, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia bebas aktif juga berdasar pada Keterangan Pemerintah di depan sidang BP-KNIP tanggal 2 September 1948. Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tetap diabdikan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Secara sosial bangsa Indonesia menghendaki kehidupan yang damai dengan semua negara di dunia. Sebab itu, kita tidak hanya menjalin kerjasama dengan negara-negara tertentu saja. Indonesia terbuka terhadap semua bangsa dan negara dalam menjalin kerjasama. Secara kejiwaan, apabila bangsa kita membatasi diri hanya dengan negara-negara tertentu saja, maka dapat menyebabkan bangsa Indonesia terkucil oleh salah satu kelompok. Karena alasan itu juga, bangsa Indonesia menentukan haluan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya dalam menjalin hubungan internasional tidak dibatasi pada negara-negara tertentu saja. Aktif artinya tak mau tinggal diam dalam upaya menciptakan perdamaian dan keamanan internasional.
2.3 Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif kaitannya dengan kerjasama Indonesia-ASEAN
Sebagai perwujudan dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, pada tanggal 8 Agustus 1967, Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya mendirikan organisasi yang diberi nama ASEAN (Association of The South East Asian Nations), Organisasi Negara-negara Asia Tenggara.ASEAN ini didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk: (1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta mengembangkan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kebersamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai; (2) Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB; (3) Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi; (4) Saling memberi bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi; (5) Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri, perluasan perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, perbaikan sarana-sarana, pengangkutan dan komunikasi serta taraf hidup rakyatnya; (6) Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi – organisasi internasional dan regional dengan tujuan serupa yang ada dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri. Tujuan tersebut termaktub dalam Deklarasi Bangkok yang ditanda  tangani oleh lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara. Kelima menteri tersebut ialah: (a) Adam Malik (Indonesia), (b) Tun Abdul Razak (Malaysia), (c) Thanat Khoman (Thailand), (d) Rajaratnam (Singapura), (e) Narcisco Ramos (Filipina).
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara saling mengadakan kerja sama. Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk: (1) Kerja sama antardua negara yang disebut kerja sama bilateral; (2) Kerja sama antarlebih dari dua negara yang disebut kerja sama multilateral; (3) Kerja sama dengan cara membentuk organisasi bersama seperti ASEAN. Negara Indonesia terlibat aktif dalam tiga bentuk kerja sama tersebut. Kerja sama itu meliputi berbagai bidang seperti bidang politik, keamanan, ekonomi dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, serta teknologi. Bentuk-bentuk kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara tersebut antara lain:
a. Bidang Ekonomi
Kerja sama di bidang ekonomi negara-negara kawasan Asia Tenggara meliputi perdagangan ekspor impor barang-barang mentah serta jadi, pengelolaan tanaman pangan dan hutan, pendirian pabrik bersama, juga pengiriman tenaga kerja, dan masih banyak lagi.
Tentang proyek industri bersama juga telah diselenggarakan, antara lain:
-                      Pendirian pabrik pupuk Urea di Indonesia (di Provinsi NAD).
-                      Pendirian pabrik pupuk Urea di Malaysia.
-                      Pendirian pabrik tembaga di Filipina.
-                      Pendirian pabrik diesel Marine di Singapura (dibatalkan, sebab menjadi proyek nasional Singapura sendiri).
-                      Proyek abu soda di Thailand.
-                      Proyek Vaksin di Singapura.

b. Bidang Politik dan Keamanan
Awalnya, kerja sama negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) adalah di bidang ekonomi. Akan tetapi karena tuntutan perkembangan situasi kawasan, akhirnya juga melibatkan kerja sama politik dan keamanan. Kerja sama bidang politik dan keamanan ASEAN dimulai sejak pertemuan para menteri luar negeri negara anggota ASEAN di Kuala Lumpur, tanggal 27 November 1971. Ketika itu perang Vietnam sedang berkecamuk sengit. Selain itu negara-negara adikuasa (Amerika, RRC, dan Uni Soviet) ikut bermain di balik pertikaian tersebut. Dalam pertemuan di Kuala Lumpur itu ditandatangani Deklarasi  Kuala Lumpur. Deklarasi tersebut berisi kesepakatan untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas, dan netral, atau biasa dikenal dengan ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality).
Kerja sama bidang politik dan keamanan ASEAN lebih ditegaskan lagi dalam KTT pertama di Bali tanggal 23-25 Februari 1976. Dalam KTT tersebut menghasilkan Declaration of ASEAN Concord yang salah satu isinya antara lain berupa penegasan tentang keterikatan para negara anggota ASEAN untuk membina perdamaian, di samping kemajuan dan kesejahteraan.
Contoh hasil kerja sama negara-negara Asia Tenggara antara lain di bidang politik dan keamanan antara lain meliputi:
-          Penyelenggaraan kerja sama untuk menjaga stabilitas keamanan kawasan wilayah Asia Tenggara.
-          Pelepasan tuntutan kepemilikan atas wilayah Sabah oleh Filipina kepada Malaysia (sebaliknya, Malaysia tidak boleh membantu para gerilyawan Moro).
-          Mengadakan perjanjian ekstradisi (penyerahan pelarian yang tertangkap kepada negara asal) antarnegara anggota ASEAN.
-          Penandatanganan kesepakatan tentang Asia Tenggara sebagai kawasan yang bebas senjata nuklir


c. Bidang Sosial Budaya
Kerja sama negara-negara ASEAN di bidang sosial dan budaya dilaksanakan oleh COSD (Committee on Social Development). Kerja sama sosial budaya antarnegara Asia Tenggara di antaranya meliputi:
-          Program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan).
-          Pertukaran budaya dan seni, juga festival film ASEAN.
-          Penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN Tourism Agreement (ATA).
-          Penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali Sea-Games.

2.4 Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi
Saat ini kehidupan dunia sedang mengalami proses yang dinamakan globalisasi. Globalisasi adalah proses kehidupan yang mulai mendunia. Keadaan ini disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan transportasi.Dengan globalisasi, dunia seakan-akan terasa mengecil. Hal ini terasa sekali ketika kita sedang menyaksikan suatu peristiwa di belahan dunia lain dalam waktu yang bersamaan. Seolah-olah dunia tidak mengenal batas-batas geografis. Demikian pula bila kita mengunjungi negara lain atau daerah lain dengan menggunakan alat transportasi moderen. Untuk menempuh suatu tempat hanya diperlukan waktu yang cukup singkat. Inilah salah satu tanda globalisasi.Seiring dengan perkembangan globalisasi yang terus melesat, ketergantungan antarnegara menjadi semakin tinggi, baik ketergantungan secara politis, ekonomi, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi. Menghadapi kenyataan ini, tentu saja kita harus membuka diri terhadap seluruh bangsa-bangsa di dunia. Di abad globalisasi seperti sekarang ini, suatu bangsa tidak bisa lagi hanya menjalin hubungan dengan negara-negara tertentu saja. Kebutuhan negara akan barang-barang pemuas kebutuhan warga negara semakin beraneka ragam. Dan itu tidak semua dapat diproduksi oleh negaranya. Oleh sebab itu, maka menjalin hubungan dan kerja sama yang seluas-luasnya merupakan salah satu tantangan global. Bagi bangsa Indonesia, politik luar negeri yang bebas dan aktif merupakan kunci dalam menjalin hubungan di abad global. Ini berarti, bagi bangsa Indonesia, globalisasi tidak harus mengubah haluan politiknya. Sebab, politik luar negeri Indonesia telah sesuai dengan tuntutan globalisasi. Politik luar negeri Indonesia memberi kesempatan dan peluang untuk melakukan hubungan dengan Negara mana pun tanpa dibatasi oleh perbedaan ideologi, politik, ekonomi, dan social budaya, serta agama.
BAB 3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Indonesia menggunakan haluan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya dalam menjalin hubungan internasional tidak dibatasi pada negara-negara tertentu saja. Aktif artinya tak mau tinggal diam dalam upaya menciptakan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hal ini Indonesia melakukan kerjasama dengan Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN di berbagai bidang, missal dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, maupun budaya.


DAFTAR PUSTAKA
A.W. Wijaya, 1986. Indonesia, Asia-Afrika, Non Blok, Politik Bebas Aktif. Jakarta: Bina     Aksara















Selasa, 20 Mei 2014

PAHAM-PAHAM BESAR DUNIA




PAHAM-PAHAM BESAR DUNIA

Soal:
Buatlah analisis dan penjelasan tentang munculnya paham-paham besar (isme) secara berurutan dan saling mendasari antara paham satu dengan paham yang lainnya, dilengkapi dengan skema (bagan)!

Jawab:
Ada beberapa paham yang muncul di dunia. Paham-paham ini tentunya saling berkaitan satu sama lain. Paham faham yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1) Feodalisme, 2) Liberalisme, 3) Demokrasi, 4) Nasionalisme, 5) Kapitalisme, 6) Imperialisme, 7) Sosialisme, 8) Komunisme, 9) Fasisme.
Awal munculnya paham-paham besar di dunia adalah Feodalisme yang kita pamahi sebagai pinjaman tanah dari tuan tanah kepada bawahannya, maka dari paham Feodalisme lahirlah paham yang di sebut Liberalisme, dengan pemahaman kita paham ini adalah paham kebebasan. Liberalisme terbagi menjadi tiga, yaitu segi politik yang akan melahirkan dua paham Demokrasi dan Nasionalisme, sedangkan dari segi ekonomi melahirkan paham Kapitalisme yang kita kenal dengan paham yang berusaha mengumpulkan kekayaan sebanyak mungkin. Adanya paham Kapitalisme ini juga melahirkan paham Imperialisme yang mendorong bangsa-bangsa barat melakukan ekspansi ke seluruh penjuru dunia.
Adanya ekspansi yang dilakukan bangsa-bangsa barat juga melahirkan dua paham yang disebut Fasisme dan Sosialisme, sosialisme pun juga dibagi menjadi dua paham yaitu Sosial Demokrat dan Komunisme, sehingga Komunisme berkembang menjadi Ero Komunisme. Untuk lebih mendalam pengetahuan kita tentang paham-paham besar ini akan di bahas satu per satu.
Paham-paham tersebut apabila digambarkan dalam bagan akan tampak seperti gambar dibawah ini:



BAGAN KETERKAITAN PAHAM-PAHAM BESAR DI DUNIA
FEODALISME
FASISME
KOMUNIS
SOSIAL DEMOKRAT  DEDEMOKRAT
IMEPRIALISME
SEGI POLITIK
SEGI POLITIK

LIBERALISME
SOSIALISME
SEGI EKONOMI
KAPITALISME
DEMOKRASI

NASIONALISME
SEGI POLITIK

 



 


Keterangan dari gambar:        
1. FEODALISME
Feodalisme berasal dari bahasa latin yaitu beneficum (kemudian berubah menjadi feudum atau fief) yang berarti pinjaman yaitu pinjaman sebidang tanah dari tuan kepada vazalnya. Dalam perkembangannya tidak hanya tanah yang dipinjamkan tetapi juga kedudukan yang lama kelamaan menjadi turun temurun. Ada dua hal besar yang menjadi sebab atau faktor utama yang mempengaruhi munculnya sistem feodal di eropa. Dua faktor tersebut yaitu:
a.       Abad kegelapan yang melanda seluruh kawasan eropa
Runtuhnya Romawi Barat,telah menyebabkan wajah Eropa menjadi masyarakat Agraris dengan rumah tangga desa tertutup.Disitu tidak terdapat lalu lintas uang.Semua wujud kemasyarakatan didasarkan atas kepemilikan tanah.Hanya pemilik tanah yang memungkinkan adanya administrasi dan sistem militer negara, keadaan ini menciptakan kebutuhan akan tanah-tanah luas.
b.      Unsur kebudayaan yang membentuk feodalisme
percampuran antara kedua kebudayaan yang dimaksud adalah kebudayaan militer suku suku bangsa jerman dengan kebudayaan sistem kepemilikan tanah romawi. sistem kepemilikan tanah romawi dimana para masyarakat bawah yang tidak kuat membayar pajak tanah terpaksa menjual tanahnya kepada para tuan tanah yang memiliki modal besar akhirnya bercampur dengan kebudayaan militer bangssa jerman. kemudian dari percampuran tersebut para tuan tanah yang memiliki modal besar membentuk pasukan militer sendiri untuk melindungi dirinya masing masing.
Jika kita pahami lebih jauh, Feodalisme dapat dikatakan sebuah paham yang lahir dari tata cara dan aturan-aturan negara yang mengatur peminjaman tanah para bangsawan. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa pada masa itu haruslah tunduk pada tuan tanah yaitu seorang raja. Dengan keadaan seperti ini maka muncullah reaksi dari kalangan masyarakat, terutama kaum tengah atau borjuis dan para pedagang yang tidak sejalan dengan apa yang diterapkan oleh raja, mereka menginginkan suatu kebebasan hidup, yang akan mendasari merekan mendapat hidup yang lebih baik setelah muncul sektor perdagangan, hal ini melatar belakangi munculnya paham liberalisme..

2. LIBERALISME
            Dalam sejarah kemunculannya liberalisme sebenarnya muncul akibat adanya pengekangan dari berbagai aspek kehidupan, yaitu dalam bidang politik kala itu kebebasan berpendapat sangatlah kurang di eropa. Adanya pembatasan berpendapat dan berpartisipasi berpolitik oleh pihak pemerintah membuat kehidupan di eropa kala itu timpang. Golongan atas makin berkuasa sedangkan golongan bawah semakin tertindas lalu kebebasan dalam hal ekonomi juga cukup terkekang adanya sistem feodalisme yang di praktekkan oleh para kaum peilik tanah membuat kesenjangan perekonoian semakin meraja lela.
Liberalisme berasal dari kata liberal dan isme. Liberal berarti berpandangan bebas dan terbuka. Kata isme menunjukkan suatu paham. Jadi dapat disimpulkan secara singkat Liberalisme adalah suatu paham atau pandangan yang menginginkan adanya kebebasan dan terbuka.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Liberalisme yang berkembang dibidang politik, yaitu suatu kebebasan individu untuk menyampaikan aspirasi, pendapat dan berpolitik. Dengan kata lain pada saat itu kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, paham ini nampak dalam Demokrasi dan Nasionalisme. Dan Liberalisme yang berkembang dibidang ekonomi, yang menghendaki adanya sistem ekonomi bebas, yang tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, mengumpulkan harta benda, yang sangat nampak pada paham Kapitalisme. Sedangkan Liberalisme dalam agama disini adalah liberal dalam masalah ibadah dan agama atau kebebasan dalam beribadah dan beragama. Setiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan beragama dan menolak campur tangan negara atau pemerintah tetapi dalam kebebasan tersebut tentu tidak bebas mutlak, ada peraturan dalam memeluk agama. Kebebasan agama ini muncul saat terjadinya peristiwa gereja di abad pertengahan yang terlalu mengekang umat.



3. DEMOKRASI
Demokrasi sendiri sebenarnya adalah kelanjutan atau perkembangan dari sistem liberalisme di bidang politik. Asas yang dianut sebenarnya adlah sama sama asas kebebasan yang menjaga hak setiap individu dalam dunia politik. Akan tetapi dalam sistem Demokrasi ini faham kebebasan itu dikembangkan dan dibentuk lebih rinci dengan membuat sistem yang bertujuan untuk menjaga hak stiap masyarakat baik golongan atas, menengah, maupun bawah sehingga hak masing masing individu menjadi setara terutama dalam urusan politik tapi tidak menutup kemungkinan juga dalam bidang bidang yang lain.
Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
            Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino. Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara kalsik-tradisional. Para penganut aliran ini adalah Plato, Aristoteles, Polybius dan Thomas Aquino.

4. NASIONALISME
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Pada mulanya unsur-unsur pokok nasionalisme itu terdiri atas persamaan-persamaan darah (keturunan), suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan agama, bahasa dan kebudayaan. Nasionalisme akan muncul ketika suatu kelompok suku yang hidup di suatu wilayah tertentu dan masih bersifat primordial berhadapan dengan manusia-manusia yang berasal dari luar wilayah kehidupan mereka. Lambat laun ada unsur tambahan, yaitu dengan adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang peranan dalam kelompok atau masyarakat (demokrasi politik dan demokrasi sosial) serta adanya persamaan kepentingan ekonomi. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah nasionalisme modern.
            Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.

5. KAPITALISME
Kapitalisme sendiri berasal dari dua suku kata latin yaitu caput yang artinya kepala, kehidupan dan kesejahteraan. sedangkan kata isme berarti paham atau ajaran. Caput sendiri kemudian difeneralisasikan menjadi kapital lalu kemudian menjadi sebuah faham kapitalisme. Kapital sendiri dimaknakan menjadi kesejahteraan dalam artian umum kapitalisme adalah sebuah sistim atau faham yang mengurusi segala sesuatu di bidang perekonomian. Kapitalisme sendiri kemudian berkembang menjadi sebuah faham yang sangat mengutamakan keuntungan sebesar besarnya dalam sebuah transaksi.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya, kapitalisme juga merupakan suatu cara mengadakan produksi dengan dasar menghadang laba. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi politik yang cenderung kearah pengumpulan kekayaan secara individu (pemilik modal). Dengan kata lain kapitalisme adalah suatu paham atau ajaran mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan modal atau uang.
Sejarah kapitalisme melewati tiga fase sebagai berikut:
1.      Kapitalisme Awal ( 1500 – 1750 ). Kapitalisme pada fase ini masih mengacu pada kebutuhan pokok yang ditandai dengan hadirnya industri sandang di Inggris sejak abad XVI sampai abad XVIII. Dan berlanjut pada usaha perkapalan, pergudangan, bahan- bahan mentah, barang- barang jadi dan variasi bentuk kekayaan yang lain. Dan kemudian berubah menjadi perluasan kapasitas produksi, dan talenta kapitalisme ini yang kemudian hari justru banyak menelan korban. Di perkotaan, para saudagar kapitalis menjual barang-barang produksi mereka dalam satu perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya. Mula-mula mereka menjual barang pada teman sesama saudagar seperjalanan, lalu berkembang menjadi perdagangan public. Sementara di wilayah pedesaan saat itu masih cenderung feodalistik.
2.      Kapitalisme klasik. Berlangsung sekitar tahun 1750 sampai tahun 1914. Awal munculnya tahap ini diawali dengan munculnya revolusi industri di Inggris. Revolusi industri ini dipicu dengan ditemukannya mesin uap, sehingga mulai muncul mesin-mesin dengan skala besar untuk membantu memproduksi barang dalam jumlah banyak. Hal ini
menimbulkan pergeseran dari perdagangan public ke perdagangan industri. Pada fase ini jugalah muncul "bapak kapitalisme", Adam Smith, yang terkenal
dengan bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776). Ajaran kapitalisme
Adam Smith yang terkenal dalam buku ini adalah laissez faire dan invisible hand.
Laisez faire mengandung arti bahwa dalam kegiatan perekonomian pemerintah tidak
boleh ikut campur. Sedangkan yang dimaksud dengan invisible hand (tangan gaib)
adalah bahwa setiap individu dibimbing oleh "tangan tak terlihat" dalam
merealisasikan kepentingan dirinya sendiri.
3.      Kapitalisme lanjut ( 1914 – sekarang ). Kapitalisme lanjut merupakan fase lanjutan dari kapitalisme industri. Kapitalisme industri memicu agregasi akumulasi modal bersama yang dikumpulkan melalui pembaruan perusahaan nasional dan multinasional. Dalam fase ini, kapitalisme bukan semata lagi hanya mengakumulasi modal tapi lebih dari itu, yaitu investasi. Dalam arti ini, kapitalisme tidak hanya bermakna konsumsidan produksi belaka, tapi menabung dan menanam modal sehingga mendapatkan keuntungan berlipat dari sebuah usaha adalah usaha yang terus ditumbuhkan. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya didasarkan pada soal faktor produksi tapi juga faktor jasa dan kestabilan sistem sosial masyarakat.
            Dari Kapitalisme yang merupakan sistem ekonomi politik yang cenderung kearah pengumpulan kekayaan secara individu (pemilik modal), beralih ke paham yang lain. Bahwa Kapitalisme melahirkan Imperialisme.

6. IMPERIALISME
Perkataan imperialisme berasal dari kata Latin "imperare" yang artinya "memerintah". Hak untuk memerintah (imperare) disebut "imperium". Orang yang diberi hak itu (diberi imperium) disebut "imperator". Yang lazimnya diberi imperium itu ialah raja, dan karena itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya (ialah daerah dimana imperiumnya berlaku) disebut imperium. Pada zaman dahulu kebesaran seorang raja diukur menurut luas daerahnya, maka raja suatu negara ingin selalu memperluas kerajaannya dengan merebut negara-negara lain. Tindakan raja inilah yang disebut imperialisme oleh orang-orang sekarang, dan kemudian ditambah dengan pengertian-pengertian lain hingga perkataan imperialisme mendapat arti-kata yang kita kenal sekarang ini. hingga kata imperealisme ini bisa digunakan untuk dan menetap dimana saja.
Imperialisme kuno suatu bentuk perluasan jajahan yang memiliki berbagai tujuan. Yang kita ketahui penyebaran agama, mendapatkan kekayaan, dan memperoleh kejayaan (Gold, Glory, Gospel). Sedangkan Imperialisme modern bermula setelah Revolusi Industri di Inggris tahun 1870-an yang mengakibatkan industri besar-besaran. Hal yang menjadi faktor pendorongnya adalah adanya kelebihan modal dan barang di negara-negara Barat. Selepas tahun 1870-an, Negara-negara Eropa berlomba-lomba mencari daerah jajahan di wilayah Asia, Amerika dan Afrika. Mereka mencari wilayah jajahan sebagai wilayah penyuplai bahan baku dan juga sebagai daerah pemasaran hasil industri mereka.
Dari tujuan Imperialis yang seperti itu akan lahir paham berikutnya yaitu Fasisme dan Sosialisme. Fasisme yang merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris, dan imperialis.

7. FASISME
Fasisme merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran  partai tunggal yang sangat nasionalis, rasialis, militeris, dan imperalis. Fasisme berasal dari kata latin “Fasces” artinya kumpulantangkai  yang  diikatkan  kepada sebuah kapak, yang melambangkan pemerintahan di Romawi kuno. 
Istilah “fasisme” pertama kali digunakan di Italia oleh pemerintah yang berkuasa tahun 1922-1924 pimpinan Benito Mussolini. Dan gambar tangkai-tangkai yang diikatkan  pada  kapak  menjadi  lambang  partai  fasis  pertama.  Setelah  Italia, pemerintahan fasis  kemudian  berkuasa  di Jerman  dari  1933  hingga  1945,  dan  di Spanyol dari 1939 hingga 1975. Setelah Perang Dunia II, rezim-rezim diktatoris yang muncul di Amerika Selatan  dan  negara-negara belum  berkembang lain umumnya digambarkan sebagai fasis.


8. SOSIALISME
            Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme,(3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
            Dalam membahas sosialisme tidak dapat terlepas dengan istilah Marxisme-Leninisme karena sebagai gerakan yang mempunyai arti politik, baru berkembang setelah lahirnya karya Karl Marx, Manifesto Politik Komunis (1848). Dalam edisi bahasa Inggris 1888 Marx memakai istilah “sosialisme” dan ”komunisme” secara bergantian dalam pengertian yang sama. Hal ini dilakuakn sebab Marx ingin membedakan teorinya yang disebut “sosialisme ilmiah” dari “ sosialisme utopia” untuk menghindari kekaburan istilah dua sosialisme dan juga karena latarbelakang sejarahnya. Marx memakai istilah “komunisme” sebagai ganti “sosialisme” agar nampak lebih bersifat revolusioner.
            Dengan demikian dapat dikemukakan, sosialisme sebagai idiologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.

9. KOMUNISME
Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Dengan adanya paham kapitalis yang secara tidak langsung banyak menindas kaum proletar maka lahirlah paham yang disebut dengan paham Komunis. Dalam paham ini hak milik pribadi tidak ada karena akan menimbulkan kapitalisme, yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Oleh karena itu, hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif dan individualisme diganti dengan sosialisme komunis.
Dalam hal beragama, komunisme yang dirumuskan Karl Marx menyatakan bahwa manusia adalah suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan menghasilkan sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Dalam hal ini, komunisme berpaham atheis (tidak bertuhan) karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri dan bukan oleh hal-hal lain di luar dirinya. Komunisme berpandangan bahwa Agama merupakan Chandu, dan tidak adanya kelas dalam tatanan masyarakat (sama rata sama rasa) dan komunis juga menginginkan kemenangan diperoleh kaum proletar.



DAFTAR PUSTAKA

Soekarno, Ir. 1963. “Dibawah Bendera Revolusi” djilid satu. Djakarta: dibawah bendera  revolusi

POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA KAITANNYA DENGAN KERJASAMA NEGARA-NEGARA ASEAN



BAB 1. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Suatu bangsa yang merdeka tidak dengan serta merta dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Misalnya, ketika awal berdirinya negara Kesatuan republik Indonesia, untuk memperoleh pengakuan dan dukungan dari negara lain terhadap kemerdekaannya, para pendiri Indonesia mengadakan hubungan dengan Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir dan sebagainya. Hasilnya yaitu  dapat berdiri dengan tegak dan mempertahankan kemerdekaanya sampai sekarang. Hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak bisa dilepaskan dari kebijakan politik luar negeri suatu negara termasuk Indonesia, perlu dipahamami dulu definisi atau pengertian dari politik luar negeri seperti berikut : (1) Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain; (2) Politik luar negeri merupakan kumpulan kebijaksanaan atau setiap yang ditetapkan oleh suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara lain untuk yang ditujukan untuk kepentingan nasional; (3) Politik luar negeri merupakan penjabaran dari politik nasional, sedangkan politik nasional merupakan penjabaran untuk dari kepentingan nasional atau tujuan negara yang bersangkutan.
Pada dasarnya politik luar negeri merupakan  strategi untuk melaksanakan kepentingan nasional atau tujuan negara yang ada kaitannya dengan negara lain.Dalam sejarah bangsa Indonesia, sejak tanggal 2 September 1948, PemerintahIndonesia mengambil haluan bebas aktif untuk politik luar negerinya. Dalam siding Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Pemerintah Indonesiamenyampaikan sikap politik luar negeri Indonesia seperti berikut. Sikap pemerintah tersebut dipertegas lagi oleh kebijakan politik luar negeri Indonesia yang antara lain dikemukakan oleh Drs. Moh. Hatta. Ia mengatakan, bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut: (a) Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara; (b) Memperoleh barang-barang dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri; (c) Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat; (d) Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan falsafah negara Indonesia.Politik yang bebas aktif.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan politik luar negeri Indonesia bebas aktif?
2.      Apa saja landasan politik luar negeri Indonesia?
3.      Bagaimana perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif kaitannya dengan kerjasama Indonesia-ASEAN?
4.      Bagaimanakah peran Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.
2.      Untuk mengetahui apa yang landasan politik luar negeri Indonesia.
3.      Untuk mengetahui bagaimana perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif kaitannya dengan kerjasama Indonesia-ASEAN.
4.      Untuk mengetahui bagaimana peran Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi.


BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Politik Bebas Aktif
Pembukaan UUD1945 alinea ke-4 menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional Indonesia (dari dalam) adalah melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Guna mewujudkan tujuan tersebut, dirumuskanlah kebijakan politik luar negri Indonesia yang disebut politik luar negri bebas dan aktif.
Politik luar negeri Indonesia bebas aktif Menurut A.W. Wijaya yaitu bebas berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau suatu politik negara asing atau bagian-bagian  negara tertentu (contohnya blok fasis dan sekutu) atau negara adikuasa (superpower). Aktif berarti tidak memberikan sumbangan atau bantuan realistis, namun giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan cara menghormati kedaulatan dan keutuhan negara lain. Sedangkan menurut UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negri dikemukakan bahwa politik luar negri diartikan sebagai kebijakan, sikap, langkah pemerintah republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lainya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Adapun penjelasan mengenai pengertian politik luar negri bebas pro aktif adalah sebagai berikut. Bebas artinya sebagai berikut.
  • Bebas menentukan masa depan/nasib bangsanya sendiri tanpa campur tangan bangsa atau negara lain.
  • Bebas tidak mengikuti salah satu kewenangan/kekuatan di dunia ini baik Blok Barat maupun Blok Timur ataupun negara-negara maju (superpower).
  • Bebas menentukan sikap apapun yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 dalam menghadapi berbagai masalah internasional. 
Proaktif artinya sebagai berikut.
  • Tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah internasional sesuai dengan komitmen, aktif menghapuskan penjajahan di dunia, menciptakan ketertiban dunia, dan menegakkan keadilan dalam dunia internasional.
  • Ikut Aktif dalam setiap kegiatan internasional asalkan berdasarkan asas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
2.2 Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memilki landasan yang kuat dan kokoh. Landasan tersebut tercantum pada alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta pasal 11 UUD 1945. Dalam alinea pertama disebutkan, " penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Sedangkan dalam alinea keempat dinyatakan, " ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial " Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, "Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain." Selain landasan tersebut, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia bebas aktif juga berdasar pada Keterangan Pemerintah di depan sidang BP-KNIP tanggal 2 September 1948. Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tetap diabdikan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Secara sosial bangsa Indonesia menghendaki kehidupan yang damai dengan semua negara di dunia. Sebab itu, kita tidak hanya menjalin kerjasama dengan negara-negara tertentu saja. Indonesia terbuka terhadap semua bangsa dan negara dalam menjalin kerjasama. Secara kejiwaan, apabila bangsa kita membatasi diri hanya dengan negara-negara tertentu saja, maka dapat menyebabkan bangsa Indonesia terkucil oleh salah satu kelompok. Karena alasan itu juga, bangsa Indonesia menentukan haluan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya dalam menjalin hubungan internasional tidak dibatasi pada negara-negara tertentu saja. Aktif artinya tak mau tinggal diam dalam upaya menciptakan perdamaian dan keamanan internasional.
2.3 Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif kaitannya dengan kerjasama Indonesia-ASEAN
Sebagai perwujudan dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, pada tanggal 8 Agustus 1967, Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya mendirikan organisasi yang diberi nama ASEAN (Association of The South East Asian Nations), Organisasi Negara-negara Asia Tenggara.ASEAN ini didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk: (1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta mengembangkan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kebersamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai; (2) Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB; (3) Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi; (4) Saling memberi bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi; (5) Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri, perluasan perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, perbaikan sarana-sarana, pengangkutan dan komunikasi serta taraf hidup rakyatnya; (6) Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi – organisasi internasional dan regional dengan tujuan serupa yang ada dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri. Tujuan tersebut termaktub dalam Deklarasi Bangkok yang ditanda  tangani oleh lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara. Kelima menteri tersebut ialah: (a) Adam Malik (Indonesia), (b) Tun Abdul Razak (Malaysia), (c) Thanat Khoman (Thailand), (d) Rajaratnam (Singapura), (e) Narcisco Ramos (Filipina).
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara saling mengadakan kerja sama. Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk: (1) Kerja sama antardua negara yang disebut kerja sama bilateral; (2) Kerja sama antarlebih dari dua negara yang disebut kerja sama multilateral; (3) Kerja sama dengan cara membentuk organisasi bersama seperti ASEAN. Negara Indonesia terlibat aktif dalam tiga bentuk kerja sama tersebut. Kerja sama itu meliputi berbagai bidang seperti bidang politik, keamanan, ekonomi dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, serta teknologi. Bentuk-bentuk kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara tersebut antara lain:
a. Bidang Ekonomi
Kerja sama di bidang ekonomi negara-negara kawasan Asia Tenggara meliputi perdagangan ekspor impor barang-barang mentah serta jadi, pengelolaan tanaman pangan dan hutan, pendirian pabrik bersama, juga pengiriman tenaga kerja, dan masih banyak lagi.
Tentang proyek industri bersama juga telah diselenggarakan, antara lain:
-                      Pendirian pabrik pupuk Urea di Indonesia (di Provinsi NAD).
-                      Pendirian pabrik pupuk Urea di Malaysia.
-                      Pendirian pabrik tembaga di Filipina.
-                      Pendirian pabrik diesel Marine di Singapura (dibatalkan, sebab menjadi proyek nasional Singapura sendiri).
-                      Proyek abu soda di Thailand.
-                      Proyek Vaksin di Singapura.

b. Bidang Politik dan Keamanan
Awalnya, kerja sama negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) adalah di bidang ekonomi. Akan tetapi karena tuntutan perkembangan situasi kawasan, akhirnya juga melibatkan kerja sama politik dan keamanan. Kerja sama bidang politik dan keamanan ASEAN dimulai sejak pertemuan para menteri luar negeri negara anggota ASEAN di Kuala Lumpur, tanggal 27 November 1971. Ketika itu perang Vietnam sedang berkecamuk sengit. Selain itu negara-negara adikuasa (Amerika, RRC, dan Uni Soviet) ikut bermain di balik pertikaian tersebut. Dalam pertemuan di Kuala Lumpur itu ditandatangani Deklarasi  Kuala Lumpur. Deklarasi tersebut berisi kesepakatan untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas, dan netral, atau biasa dikenal dengan ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality).
Kerja sama bidang politik dan keamanan ASEAN lebih ditegaskan lagi dalam KTT pertama di Bali tanggal 23-25 Februari 1976. Dalam KTT tersebut menghasilkan Declaration of ASEAN Concord yang salah satu isinya antara lain berupa penegasan tentang keterikatan para negara anggota ASEAN untuk membina perdamaian, di samping kemajuan dan kesejahteraan.
Contoh hasil kerja sama negara-negara Asia Tenggara antara lain di bidang politik dan keamanan antara lain meliputi:
-          Penyelenggaraan kerja sama untuk menjaga stabilitas keamanan kawasan wilayah Asia Tenggara.
-          Pelepasan tuntutan kepemilikan atas wilayah Sabah oleh Filipina kepada Malaysia (sebaliknya, Malaysia tidak boleh membantu para gerilyawan Moro).
-          Mengadakan perjanjian ekstradisi (penyerahan pelarian yang tertangkap kepada negara asal) antarnegara anggota ASEAN.
-          Penandatanganan kesepakatan tentang Asia Tenggara sebagai kawasan yang bebas senjata nuklir


c. Bidang Sosial Budaya
Kerja sama negara-negara ASEAN di bidang sosial dan budaya dilaksanakan oleh COSD (Committee on Social Development). Kerja sama sosial budaya antarnegara Asia Tenggara di antaranya meliputi:
-          Program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan).
-          Pertukaran budaya dan seni, juga festival film ASEAN.
-          Penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN Tourism Agreement (ATA).
-          Penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali Sea-Games.

2.4 Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi
Saat ini kehidupan dunia sedang mengalami proses yang dinamakan globalisasi. Globalisasi adalah proses kehidupan yang mulai mendunia. Keadaan ini disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan transportasi.Dengan globalisasi, dunia seakan-akan terasa mengecil. Hal ini terasa sekali ketika kita sedang menyaksikan suatu peristiwa di belahan dunia lain dalam waktu yang bersamaan. Seolah-olah dunia tidak mengenal batas-batas geografis. Demikian pula bila kita mengunjungi negara lain atau daerah lain dengan menggunakan alat transportasi moderen. Untuk menempuh suatu tempat hanya diperlukan waktu yang cukup singkat. Inilah salah satu tanda globalisasi.Seiring dengan perkembangan globalisasi yang terus melesat, ketergantungan antarnegara menjadi semakin tinggi, baik ketergantungan secara politis, ekonomi, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi. Menghadapi kenyataan ini, tentu saja kita harus membuka diri terhadap seluruh bangsa-bangsa di dunia. Di abad globalisasi seperti sekarang ini, suatu bangsa tidak bisa lagi hanya menjalin hubungan dengan negara-negara tertentu saja. Kebutuhan negara akan barang-barang pemuas kebutuhan warga negara semakin beraneka ragam. Dan itu tidak semua dapat diproduksi oleh negaranya. Oleh sebab itu, maka menjalin hubungan dan kerja sama yang seluas-luasnya merupakan salah satu tantangan global. Bagi bangsa Indonesia, politik luar negeri yang bebas dan aktif merupakan kunci dalam menjalin hubungan di abad global. Ini berarti, bagi bangsa Indonesia, globalisasi tidak harus mengubah haluan politiknya. Sebab, politik luar negeri Indonesia telah sesuai dengan tuntutan globalisasi. Politik luar negeri Indonesia memberi kesempatan dan peluang untuk melakukan hubungan dengan Negara mana pun tanpa dibatasi oleh perbedaan ideologi, politik, ekonomi, dan social budaya, serta agama.
BAB 3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Indonesia menggunakan haluan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya dalam menjalin hubungan internasional tidak dibatasi pada negara-negara tertentu saja. Aktif artinya tak mau tinggal diam dalam upaya menciptakan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hal ini Indonesia melakukan kerjasama dengan Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN di berbagai bidang, missal dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, maupun budaya.


DAFTAR PUSTAKA
A.W. Wijaya, 1986. Indonesia, Asia-Afrika, Non Blok, Politik Bebas Aktif. Jakarta: Bina     Aksara